Masyarakat Kota Tual Menilai Pemkot Lamban Dalam Menyalurkan BLT dan Sembako

TUAL, MX. Com. Masyakat Kota Tual menilai Pemerintah Daerah lamban dalam proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat kategori menengah dan miskin akibat dari pada dampak Virus COVID-19. Dimana masyarakat pada saat ini sangat membutuhkan bantuan dan dana dimaksud guna mengatasi kebutuhan karena masyarakat tidak lagi keluar rumah seperti biasanya untuk beraktifitas dan mencari nafkah sesuai anjuran dan instruksi dari Pemerintah Pusat, propinsi sampai ke daerah. Sementara masyarakat setiap waktu ikut perkembangan di daerah lain BLT sudah terealisasi sementara Kota Tuak sampai dengan saat ini belum sama sekali. Kalau mau dilihat pemerintah pusat sudah siapkan dana dan beras untuk bencana lewat APBD tiap tahunnya apalagi dalam menghadapi COVID-19 ada tambahan suplay dana dari APBN untuk APBD I dan APBD II,”Hal ini disampaikan oleh salah satu Pemuda Kota Tual yang enggan namanya dipublikasikan, senin 11/05.

Dirinya menjelaskan bahwa, proses pastinya membutuhkan waktu untuk evaluasi dan validasi kembali data BES agar mengetahui masyarakat (KK) yang mana berhak untuk mendapatkan bantuan dimaksud, kami masyarakat menyadari bahwa seperti kuota dana yang disediakan melalui lokasi Dana Desa untuk BLT sesuai mekanisme dan aturan ada yang tidak bisa mengakomudir jumlah KK di masing-masing desa, maka perlu sisa KK yang tidak terakomodir lewat dana desa perlu di ajukan untun diakomodir lewat Pemerintah Kota Tual, Propinsi bahkan Pemerintah Pusat lewat Kementrian Sosial.

Dilain sisi kami masyarakat Kota Tual memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tual melalui Tim Gugus Penanggulangan, pemutusan rantai penyebaran Virua COVID-19 tahun 2019 di Kota Tual dan Tanah Evav secara umum, lewat program kerja dan tindakan nyata hingga saat ini Kota Tual masih termasuk dalam Zona Hijau.

Tindakan nyata yang dilakukan oleh Tim Gugus antara lain, deteksi dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang datang dari luar daerah Kota Tual melalui transportasi angkutan Laut yakni kapal dan angkutan udara Pesawat dimaksud  diwajibkan ikut karantina selama 14 hari dan terus dalam pengawasan dan pantuan oleh Tim Karantina yang sudah disiampkan oleh Pemerintah Kota Tual, termasuk masalah pembiayayaan makan dan minum. Pemerintah daerah Juga menghentikan perhubgan ke Kota Tual baik Pesawat maupun Kapal Pelni.

Untuk itu, Masyarakat lewat Media Maluku Express. com meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Tual untuk sedapat mungkin bisa mempercepat proses Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sembako bagi masyarakat kategiri ekonomi menengah dan miskin  akibat COVID-19 tahun 2020. Hal ini perlu mendapat perhatian dan dukungan sekaligus pengawasan dari DPRD untuk realisasi bantuan dimaksud. (**)

Pewarta : ON

Editor : Alfa

Pos terkait