Sambangi KPK dan Mabes Polri, GPM Serukan Periksa Walikota Tidore dan Wakilnya

Jakarta, MX. Com. Garda Pemuda Dan Mahasiswa Maluku Utara (GPM) berencana akan menghelat demonstrasi, aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah puluhan mahasiswa dan pemuda di Jakarta, Jumat (7/08/2020).

Seruan itu dijadwalkan dimulai dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian berlanjut pada Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) lalu diakhiri di Kantor DPP PDIP.

Selembaran seruan aksi demonstrasi tersebut memuat tulisan dugaan tindakan Korupsi penggelapan uang senilai 13 milyar yang disinyalir dilakukan Walikota dan Wakil Walikota Tidore terhadap dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Ludesnya sebagaian uang negara itu juga diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada pekerjaan jalan lingkar Pulau Maitara dan juga proyek pembangunan jalan Payahe Paedepo.

Adapun selain temuan pekerjaan jalan Payahe-Paidepo, didalam rilisan seruan aksi itu juga menyoroti proyek timbunan Fika-Fika di wilayah kecamatan Oba Selatan.

Disamping menyoal hal tersebut, Garda Pemuda Dan Mahasiswa Maluku Utara juga mempersoalkan dugaan kasus pengeroyokan atas Pemuda Marhaen Malut, ketika hendak menggelar aksi terhadap kasus korupsi yang menyeret nama kedua pucuk pimpinan Pemerintahan Kota Tidore tersebut.

Seturut dengan akhir seruan yang direncanakan akan dihelat pada Jumat itu, tertulis juga sejumlah tuntutan aksi Garda Pemuda Dan Mahasiswa Maluku Utara (GPM). Antara lain sebagai berikut : 1. Mendesak kepada Ketua Umum PDIP Ibunda Megawati Soekarnoputri agar mencabut kembali rekomendasi pencalonan Ali Ibrahim dan Muhamad Senen sebagai Calon Walikota Dan Wakil Walikota Tidore. 2. Copot Muhamad Senen dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan provinsi Maluku Utara. 3. Meminta kepada KPK untuk mengusut dugaan korupsi dana APBD Rp 13 milyar dan juga proyek jalan lingkar Maitara di Kota Tidore Kepulauan. 4. Mengutuk keras tindakan kekerasan oleh oknum pelaku pengeroyokan masa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Malut yang menyuarakan dugaan kasus Korupsi di Tidore Kepulauan. 5. Mendesak Kepada Kapolri memerintahkan Kapolda Malut agar mengusut aktor intelektual yang memerintahkan oknom pelaku untuk melakukan pengeroyokan terhadap masa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Malut. (RS)

Pos terkait