Bupati Malra Minta DPRD Bangun Konsolidasi Dengan Jajaran Eksekutif

Bupati Maluku Tenggara Taher Hanubun menyaksikan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2019-2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat, (1/11)
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2019-2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat, (1/11)

Langgur, MX.com. Bupati Maluku Tenggara Taher Hanubun menyaksikan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2019-2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat, (1/11). Pada kesempatan tersebut, Bupati Malra membacakan sambutan Gubernur Maluku yang menjelaskan bahwa Anggota DPRD yang dilantik tersebut berjumlah 25 orang. Bahwa, Pelantikan hari ini menandai perubahan status sosial saudara-saudara sebagai Wakil Rakyat karena mereka menjadi pilihan terbaik dari para kader politik di Kabupaten Malra, terpilihnya anggota DPRD Kab. Malra menjadi tonggak keberhasilan rakyat dalam berpolitik.

Lanjutnya, DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam upaya mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dari sinilah konsep kemitraan antara Pemda dan DPRD mendapatkan legalitasnya, karena itu, membangun relasi kemitraan antara anggota DPRD dengan Kepala Daerah merupakan prasyarat mutlak guna menjamin optimalnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.

Bupati meminta agar Anggota DPRD turut berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan kuat, dibutuhkan pemerintahan yang dapat dipercaya dan didukung oleh segenap warganya.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Bupati Malra minta kepada Anggota DPRD Segera bangun konsolidasi yang sehat dan positif dengan jajaran eksekutif. Sehat dan positif mesti dimaknai sebagai upaya menciptakan relasi kerja yang harmonis, sinergis dan efektif, tetapi tetap kritis-konstruktif. Bangun juga koordinasi kerja dengan TNI/POLRI, Para Latupati, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Para Generasi Muda Anak Negeri, Tokoh Perempuan, pihak lain selaku sumber daya potensial yang ada di daerah ini. Tambahnya, Sebagai seorang politisi, ada konsekuensi terciptanya ikatan psikologis yang lebih kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik. Istilah terkenalnya, menjadi Petugas Partai. Beliau juga mengingatkan, bahwa sebesar apapun kepentingan Partai Politik, hendaknya saudara secara bijak dapat menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan partai. Diibaratkan, Lembaga DPRD itu adalah pantai, maka rakyat adalah lautannya dan pengabdian itulah samuderanya. Selaku lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran san fungsi pengawasan.

Beliau berharap, dalam menjalankan fungsi anggaran, DPRD Kab. Malra akan memprioritaskan alokasi APBD pada target menurunkan angka kemiskinan dan penggangguran, mensejahterakan masyarakatnya, serta menjamin kelestarian sumber daya alam.Untuk merealisasikan fungsi DPRD dimaksud, Bupati mengingatkan, bahwa tuntutan percepatan pembangunan dan perkembangan zaman, mewajibkan Anggota DPRD untuk mendorong peningkatan kapabilitas dan kualitas serta profesionalisme diri Anggota DPRD agar merata dan seimbang. Mengawali tugas Anggota DPRD, kiranya proses  belajar bagi penguatan SDM dengan cara orientasi tugas atau bimbingan teknis lainnya harus mendapat prioritas.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Maluku Tenggara, Ir. P. Beruatwarin, M.Si, Forkopimda Malra, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malra, Anggota DPRD Provinsi, Para Ibu Ketua Organisasi Perempuan, Para Rat, Mantan Anggota dan Anggota DPRD Kab. Malra 2019-2024, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Paduan Suara Evav Madrigal Singers (EMS).

Adapun 25 Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yaitu : 1. Eva Chrisye Putnarubun, SP (Partai PKB), 2. Willibrodus Lefteuw (Partai Gerindra), 3. Eusebius Utha Safsafubun, SIP (PDI-P), 4. Antonius Renjaan, S.AP (Partai Nasdem), 5. Albertus Alo Jamlean (Partai Garuda), 6. Benediktus Rejaan, S.Hut, M.Si (PERINDO), 7. Yohanis Bosko Rahawarin, SH (PAN), 8. Thomas Ulukyanan, SH (Partai Demokrat), 9. Minduchri Kudubun, SE (PKB), 10. Christo Beruat, SE (PKB), 11. Abraham Beruatwarin, S.IP (Partai GERINDRA), 12. Stefanus Layanan (PDI-P), 13. Lodefika Ohoiulun (Partai Nasdem), 14. Aher Onoly (PKS), 15. Blandina Fautngilyanan (Partai Perindo), 16. Moh. Nawawi Namsa (PPP), 17. Ali Arsyad Ohoiulun, SH (PAN), 18. Awaludin Rado, (Partai  HANURA), 19. Septian Brian Ubra, S.Sos (Partai Hanura), 20. ADolf Markus Teniwut (PKB), 21. Albert Efruan, S.Pd.K (Partai Gerindra), 22. Paskalina Elmas (Partai Nasdem).

23. Emanuel Ufi, S.P (Partai Perindo), 24. Christian Nelson Meturan, S.AP (Partai PAN), 25. Petrus Elmas, B.Sc (PKPI). (MN)

Pos terkait