Bupati Malteng Paparkan Permasalahan dan Pengembangan Pariwisata di Pulau Banda Kepada Pemprov dan Sejumlah Kementerian.

Malteng, MX. Com. Rapat Koordinasi Pengembangan Pariwisata Kepulauan Banda Kabupaten Maluku Tengah sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. 13 Juli 2020. Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, SH memaparkan beberapa persoalan yang antara lainnya, Pertama, Permasalahan atau Kendala Pengembangan Pariwisata di Pulau Banda, dimana: Kurangnya aksesibilitas menuju daerah tujuan wisata, Banda (transportasi udara, laut dan darat);Letak geografis dan iklim pada saat tertentu;Terbatasnya lahan yang tersedia untuk pengembangan infrastruktur penunjang dan sebagian rumah pada kawasan Town Planters House dikuasai/ditempati oleh masyarakat; Permukiman dan beberapa hotel berdiri pada kawasan yang seharusnya sebagai kawasan cagar budaya; Perkembangan perumahan dan perhotelan sudah melanggar garis sempadan pantai bahkan sudah berada diatas air laut sehingga memerlukan biaya yang cukup besar untuk menata konsep Water Front City; Minimnya investasi atau peran serta swasta yang belum signifikan; Peran serta masyarakat lokal belum optimal. Sebagian besar kewenangan dari 99 bangunan bersejarah yang ada di Pulau Neira berada dibawah kewenangan Pemerintah Pusat.

Kemudian Kedua, Pemkab Malteng membuat KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAWASAN PARIWISATA DI KEPULAUAN BANDA DAN SEKITARNYA ANTARA LAIN MELIPUTI :

Fisik : 1. Pengembangan Bandara Banda Naira; 2. Pengembangan Jalan dalam kota Naira dan Banda Besar; 3. Pembangunan Gedung Tourist Informatian dan peralatannya; 4. Pembangunan Diving Center dan perlengkapannya; 5. Penyediaan Air Bersih di Pulau Hatta, Pulau Ai dan Pulau Rhun; 6. Pembangunan Listrik di Pulau Hatta, Pulau Ai dan Pulau Rhun; 7. Pembangunan Toilet atau WC dan Ruang ganti di tempat umum;v8. Pemasaran promosi atau event pariwisata festival Banda;
9. Pengembangan RSUD Banda.

Non Fisik : 1. Pelatihan Pemandu Wisata; diving, snorkling, alam, homestay, hotel, dll; 2. Pelatihan kuliner bagi Usaha Mikro Kecil; 3. Pelatihan penggunaan IT bagi Pelaku Industri Pariwisata; 4. Bantuan Modal Usaha.

Penerapan Era New Normal :1. Sosialisasi Kebijakan dan simulasi protokol kesehatan bagi Industri Parekraf di masa COVID-19; 2. Penerapan protokol kesehatan di hotel atau home stay, restoran, cafe dan tempat wisata lainnya; 3. Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat di lingkungan pariwisata.

Tak hanya itu, Ketiga, Pemkaab Malteng telah membuat sebuah, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Banda dalam rangka percepatan pembangunan kepariwisataan di Pulau Banda :

1. KOTA PERTAHANAN. Potensi ini bisa dikembangkan pada poros   lingkungan yang terbentuk dari garis imajiner dari TITA LAMA- BENTENG NASSAU- BENTENG BELGICA; 2. CITY OF FOUNDING FATHER. Pengembangan ini bisa dibuat pada koridor kawasan yang menghubungkan titik antara Rumah SYAHRIR- Rumah HATTA- Rumah WAHIDIN- Rumah IWA KUSUMASUMANTRI; 3. DUTCH INDISCHE CITY. Tema yang bisa dikembangkan pada kawasan mulai dari TTIA LAMA- KOMPLEK ISTANA MINI- TITA BARU; 4. TOWN PLANTERS HOUSE. Tema pada kawasan permukiman dan bangunan pendatang eropa yang bekerja pada perkebunan VOC; 5. WATER FRONT CITY. Kawasan yang bisa dikembangkan pada sepanjang pesisir pantai antara pelabuhan pelni sampai dengan kampong baru; 6. Konsep Pengembangan Gapura Selamat Datang Di Banda Naira; 7. Konsep Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Depan Kantor Kecamatan.

Keempat, Sehingga Ada beberapa catatan terhadap pengembangan Kawasan Pulau Neira antara lain :

1. Pengembangan kawasan atau pembangunan harus  mengikuti zona peruntukan kawasan yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu atau merusak fungsi kawasan yang sudah baik. Contoh: Pemilihan lokasi rumah sakit, Pengembangan TPI, Pembangunan TPA, Perumahan , atau fasilitas public lain sebaiknya tidak berada pada kawasan yang telah ditentukan tema penataannya; 2. Khusus untuk pulau Neira perlu ada pemilihan atau pembatasan jenis transportasi yang dipakai. Kondisi jalan yang sempit serta destinasi beberapa kawasan yang cukup bisa dijangkau dengan jalan kaki justru bisa dimanfaatkan dengan bijak; 3. Perlunya dibuat arahan Penataan Bangunan dan Lingkungan sebagai bahan pedoman revitalisasi kawasan dan pengembangan kawasan; 4. Mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera membuat Rencana Detail Tata Ruang Kota Banda Neira karena Banda merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Maluku sehingga kewenangan penyusunan RDTR berada di Pemerintah Provinsi; 5. Potensi kawasan wisata Banda cukup lengkap antara lain Wisata Sejarah, Wisata Budaya, Wisata Alam baik gunung, pantai dan laut, namun yang perlu diperhatikan pembangunan sarana prasarana pendukung pariwisata tidak boleh mengorbankan atau justru merusak obyek wisata yang ada.

Contoh: Pengembangan Bandara sebagai pendukung pariwisata jangan sampai malah merusak potensi hutan kenari atau kawasan laut dan pantai. (Tim)

Pos terkait