Malukuexpress.com, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional II Provinsi Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX, Berthy Leatemia sesalkan paket pembangunan jembatan Wai Pulu dan Wai Tunsa di Kecamatan Siwalat, Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) diputuskan.
“Jadi untuk paket ini juga menjadi fokus kita sebab sangat berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Kita semua sesalkan kenapa bisa paket itu putus”ungkap Leatemia kepada Media Jumat (21/5) di sela kesibukannya ruang kerjanya.
Ia mengatakan, dalam sebuah aturan tentunya harus ditegakkan Sehingga proyek harus diputuskan.
“Untuk memulai juga bukan kita membalik telapak tangan karena anggaran ini milik negera dan memiliki banyak proses “ucapnya.
Ia mengatakan, untuk saat ini dari BPJN sudah berproses untuk menyiapkan segala kebutuhan administrasi supaya paket ini mau disegera dilelangkan salah satunya itu terkait dengan pekerjaan yang sudah dilakukan dilapangan.
“sekarang kita sementara menyiapkan proses pelelangan pekerjaan jembatan tersebut. Namun dari pusat (Jakarta) menginginkan paketnya di proses dua-dua sekali jalan, dan tidak mau memproses paket ini satu persatu”pungkasya. (Jl)