Safari Adat Guna Menyiapkan Calon Kades Kedepan

Tual, MX. Safari Adat sebagai implementasi visi misi Kepala Daerah dalam mewujudkan Kota Tual Beradat yang Ke-5 di Desa Lebetawi Kecamatan Dullah Utara berlangsung di balai Desa. Senin ( 26/08)

Wali Kota Adam Rahayaan S,Ag. M,Si. bersama Raja Dullah Bayan Renuat, Kapitan Ohoitelvav M Saleh Rengur, Raja Tuvle Hi Husein Tamher, Raja Ohoitahit Hi M, Saleh Reniwuryaan dan Raja Yarbadan Hi Sodri Renhoran saat tiba di desa Labetawi disambut dengan tarian adat serta pengalungan bunga oleh perwakilan warga.

Dalam pantauan wartawan MX bahwa, Wali Kota Adam Rahayaan S,Ag. M,Si. bersama Raja Dullah Bayan Renuat, Kapitan Ohoitelvav M Saleh Rengur, Raja Tuvle Hi Husein Tamher, Raja Ohoitahit Hi M, Saleh Reniwuryaan dan Raja Yarbadan Hi Sodri Renhoran saat tiba di desa Labetawi disambut dengan tarian adat serta pengalungan bunga oleh perwakilan warga.

Dalam arahan walikota kepada Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pejabat Kepala Desa, BPD serta warga Desa Lebetawi yang turut hadir Rahayaan mengatakan kehadiranya bersama para raja guna mengembalikan peran raja dimana pernah memiliki peran yang cukup strategis dan berpengaruh dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, namun kini kondisi tersebut mulai hilang karena terjadi pergeseran tata nilai, sopan santun, serta tidak ada lagi yang menjadi panutan serta contoh dimasyarakat sehingga dikuatirkanya akan menjadi masalah dikemudian hari.

Walikota mengatakan bahwa dirinya  bersama pak wawali Usman Tamnge,SE menepati janji mengembalikan peran raja dan juga janji saat kampanye maka kegiatan safari adat ini diprogramkan, selain itu kegiatan ini guna mempersiapkan serta antisipasi dini sebelum masuk ke tahap pemilihan kepala Desa.

Menurut Rahayaan pembagian jabatan di Desa telah diatur semuanya, baik itu sebagai orang kay atau kepala Desa Imam serta jabatan lainya oleh leluhur yang harusnya ditancapkan di dalam kalbu, sehingga dalam memasuki Pilkades pentingnya musyawarah mufakat yang dibangun di desa oleh marga yang memiliki hak.

Rahayaan mengharapkan selain karena hak, para calon sejak dini harus mempersiapkan diri baik itu SDM serta akhlak yang baik untuk memimpin Desa, memiliki trade record yang baik, pembawaan yang baik, tutur kata, akhlak haruslah dimiliki baik itu imam maupun Kepala Desa, Untuk itu Kades sejak dini harus mempersiapkan diri sesuai syarat yang telah diatur, serta memiliki Visi misi yang sinergis dengan Pemerintah,  selain itu masyarakat di Desa harus bisa menjemput Pilkades, karena Desa merupakan tulang punggung pembangunan Kota Tual. Kedepannya agar Warga Desa bisa mendukung program Pemerintah Kota Tual dengan menciptakan kondisi desa yang kondusif sebelum atau sesudah pilkades nantinya.

Sementara Marga yang berhak sebagai Kades Lebetawi adalah marga Rengur- Renleeuw, Kapitan Ohoitelvav Muhamad Saleh Rengur dalam arahanya mengatakan sejak dulu leluhur sudah menetapkan pembagian jabatan di Desa labetawi dan terkait pencalonan Kepala Desa marga yang berhak mencalonkan diri adalah Rengur – Renleuw.

Rengur berharap dan meminta agar kedua marga ini bisa duduk bersama guna bersepakat untuk siapa yang dicalonkan, kalo perlu bisa mengusulkan calon tunggal, mengingat kehadiran Kepala Desa sebagai pemersatu masyarakat, untuk itu dikembalikan kepada marga guna bisa bijak dalam bermusyawarah.

Setelah arahan dari Kapitan Ohoitelvav kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab, Turut hadir dalam kegiatan tersebut H. Dullah Notanubun, Gufroni Rahanyamtel Kadis BPMPD, Ibrahim Tamher Kasat Pol PP, Kepala Kesbangpol M Kabalmay, Staf Ahli Jamal Renhoat dan Kasubdit Penanganan Konflik Kesbangpol Salim Nuhuyanan.

Sementara Marga yang berhak sebagai Kades Fiditan Raharusun-Sether, Sebelumnya Pada safari adat ke-4 yang berlangsung di Desa Fiditan Kecamatan Dullah Utara Raja Baldu Hadat Bayan Renuat menyampaikan rekomendasi raja hanya diberikan kepada marga yang memiliki hak adat untuk maju sebagai bursa calon Kepala Desa.

kalau hanya yang memiliki hak untuk calon kepala desa, baru dikeluarkan rekomendasi dan yang bukan marga yang punya hak smaka tidak akan kasih rekomendasi, hal ini dikatakan Rat Baldu pada Safari Adat Di Desa Fidatan Rabu, (21/8/2019).

Untuk Desa Fiditan sambungya yang memiliki Hak untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa hanya ada dua marga berdasarkan sejarah adat yang telah diwariskan oleh leluhur yaitu marga Raharusun-Sether. selain dua marga itu, apabila ada calon dari marga lain maka saya pastikan tidak akan merekomendasi. (ohbut Naraha)

Pos terkait