Wawali Sidak Kios Penjualan Petasan Serta Beri Himbauan

Tual, MX. com. Pemerintah Kota Tual mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban, keamanan, kecelakaan, bahkan terjadi korban kematian. Maka, Tim penertiban yang dipimpin langsung Wali Kota Tual, Usman Tamnge bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tual, Kasat Satpol Pamong Praja Kota Tual bersama anggota Kesbangpol dan Linmas Kota Tual dan Aparat Kepolisian Polres pada hari Sabtu, (31/12) melakukan penertiban dan penyitaan petasan yang berkekuatan dan berkapasitas besar dari kios-kios penjualan petasan untuk dimusnahkan di air laut pelabuhan motor ke Kei Besar, dan pulau-pulau Kur, Tam Tayando, di pelabuhan Ferry.

Hal ini dikemukakan oleh Wakil Walikota Tual Usman Tamnge kepada media ini bahwa, kita lakukan sidak ini bukan baru saja kita lakukan hari ini namun sudah kita lakukan pada tahun yang lalu 2018. Hanya pada tahun 2019 ini, kita lalui sebenarnya karena terlambat kita lakukan sosialisasi untuk mencegah tidak terjadi pemasokan petasan-petasan yang datang dari luar daerah kota Tual dikarenakan satu dan lain hal yang juga banyak kesibukan lain membuat terlambat melakukan pernertiban, yang terkesan bukan tinggal satu dua jam baru kita musnahkan tetapi seharusnya langkah-langkah ini sudah diantisipasi dari SKPD, Badan, Bagian yang membidangi masalah ini bersama aparat kepolisian.

Usman lebih menambahkan lagi,  nanti kedepan tahun 2020 tidak diizinkan lagi ada pasokan dan penjualan petasan di kota Tual dan larangan ini akan di PERDAkan maupun dikeluarkan Instruksi dari Walikota Tual, mengingat petasan (Mercon) yang berkapasitas besar dan getaran ledakan yang besar dapat menggangu. Terutama kesehatan bagi orang yang sakit jantungan, mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Selain itu juga, mencelakakan diri sendiri karena ledakan mengakibatkan ada yang cacat sebagian tangan, bahkan terjadi kematian dan keracunan dari gas belerang serta yang terakhir dapat memicu kontra antar warga sebagai contoh, yang terjadi di Desa Ohoitel kecamatan Dullah Utara beberapa hari lalu. Ada yang buang petasan ke arah tempat ibadah Mesjid dan diduga pelakunya orang non Muslim (keluarga Nasrani), ternyata dilakukan kroscek baru pelaku adalah orang Muslim sendiri sehingga hal-hal seperti ini harus dijaga baik-baik agar tidak akan merusak tatanan adat dan istiadat dan akan memicu konflik antar umat beragama. Dan sebetulnya ada apa dibalik ini, maka ‘Insya Allah’ kedepan tidak ada lagi izin penjualan petasan di kios-kios.

“Memang kasihan juga karena masyarakat (pedangan kecil) juga punya penghasilan dari situ namun karena penertiban yang dilakukan terlambat, seharusnya dilakukan sosialisasi dan penertiban lebih awal sehingga tidak ada pemasukan barang petasan (mercon). Namun saya sebagai Wakil Walikota Tual sudah perintahkan Tim untuk mendatakan nama-nama pedagang petasan (Mercon) yang ukuran dan berkapasitas besar yang disita untuk dimusnahkan akan kami pulihkan biaya mereka, tetapi kita bayar harganya tidak sesuai dengan yang dipasarkan”,”ungkapnya.

Lanjutnya, Sementara Tim masih toleransi untuk petasan ukuran yang kecil boleh dijual sebatas tahun ini tetapi untuk tahun 2020 dan kedepan tidak diperkenankan lagi. Nanti ditahun 2020 dari Kesbangpolinmas dan Satpol Pamong Praja sudah melakukan sosialisasi termasuk dikeluarkan instruksi Walikota Tual bagi semua pedagang bukan hanya pedagang atau kios petasan saja, tetapi semua berkaitan dengan larangan-larangan dari Pemda sehingga dipahami dimengerti dan dilaksanakan serta mengetahui sehingga kedepan jangan mereka dirugikan.

Ditempat yang sama, media ini mengkonfirmasi salah satu pedagang petasan yang tidak mau disebut namanya, terkait penertiban dan penyitaan yang dilakukan Tim Pemerintah Kota Tual yang dipimpin Wakil Walikota Tual. Dirinya menyesalkan dan kecewa walaupun ada janji akan dibayar kembali barang (petasan yang disita) dikarenakan ada arahnya tetapi tidak disampaikan dari awal, sementara barang yang sudah ada, kalau tidak dijual berarti modal kami habis. Dilain sisi, karena ada izin dari Kepolisian sehingga barang-barang ini dipasok dan dipasarkan, “paparnya tutup.

Pewarta : Metty Naraha

Editor : Alfa

Pos terkait