Banyak Perusahaan di SBT Pakai Modus Ijin Perkebunan Untuk Pembalakan Hutan, Alkatiri: Durasi Pencabutan Moratorium Gubernur, Dishut “Biking Apa Saja”

Ambon, MX. Com. Banyak perusahaan yang beroprasi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memakai modus ijin perkebunan untuk pembalakan hutan secara liar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Dapil kabupaten SBT, Fauzan Alkatiri saat menghadiri rapat kerja Komisi II bersama  Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Direktur CV SBM (Sumber Berkat Makmur) dan aliansi mahasiswa Sabuai bertempat di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (22/02).

“Hampir semua perusahaan di Kabupaten SBT yang melakukan penebangan itu izinya adalah izin perkebunan,” ujar Alkatiri.

Menurutnya, hal tersebut adalah fakta dan dirinya sudah pernah bahkan berulang-ulang melihat kegiatan pembalakan liar tersebut.

“Lebih parahnya lagi, aktifitas penebangan yang dilakukan tanpa ada penanaman kembali sehingga hutan menjadi gundul dan warisan kepada anak cucu kita juga akan lenyap dengan sendirinya,” tegasnya.

Olehnya, ia sangat mendukung peninjauan lapangan langsung oleh Komisi II DPRD provinsi Maluku yang akan dilakukan pada tanggal 29 Ferbuari mendatang.

Ketika ditanyakan mengenai Moratorium Gubernur yang telah dicabut, dirinya baru mengetahuinya namun, Ia mempertanyakan kembali ke Dinas kehutanan provinsi Maluku, jeda waktu antara berlakunya moratorium hingga dicabut apa saja yang dilakukan untuk masalah pembalakan liar ini.

“Ada waktu jeda moratorium itu dicabut.waktu jeda itu, “Dinas Kehutanan itu biking apa”,” tanyanya.

“Saya bisa pastikan bahwa, dalam durasi tersebut aktifitas pembalakan di hutan Maluku tetap berjalan. Saya turun ke lapangan langsung. Apa yang dilakukan PT Teratai Pacific, termasuk PT Nusa Ina dan CV SBM?,” kesalnya.

Olehnya, Alkatiri berharap, kunjungan ini segera dilakukan sehingga nantinya apada tahap akhir, jika memang perusahaan CV SBM ini melanggar ijin maka harus ditutup.

“kalau nantinya hasil akhir menyatakan bahwa CV SBM telah menyalahgunakan ijinnya tidak sesuai dengan aturan maka, saya minta perusahaan ini harus dicabut ijinnya dan proses pembalakan liarnya harus dihentikan,” harapnya. (**)

Pewarta : AN

Editor : Alfa

Pos terkait