Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Diminta Secepatnya Tetapkan Oyang Noach Sebagai Tersangka.

Praktisi Hukum dan Kuasa Pelapor Marsel Maspaitela, SH

Malukuexpress.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku diminta secepatnya tetapkan Oyang Noach sebagai tersangka, dan hasil dari Audit Kerugian Negara  dari BPKP secepatnya di proses jangan ada dusta lagi. Saya melihat kasus ini sengaja di giring opini untuk mengkambinghitamkan orang tertentu supaya menyelamatkan seseorang yang dimana memang bertanggung Jawab atas kerugian negara.

Selama ini kita ketahui, dana penyertaan modal itu mengalir ke rekening rekening Pimpinan Perusahaan kala itu dan uang negara yang digunakan dalam penyertaan modal dari tahun 2013 sampai 2015, itu bukti fisiknya tidak ada, contoh saja biaya pembangunan kantor PT. Kalwedo yang sebagaimana dalam laporan keuangan 2013 sampai 2014 berjumlah hampir 800 juta, itu tidak ada fisiknya. Kantor sebagaimana aset BUMD yang di biayai oleh Uang penyertaan modal Pemda itu ‘tidak ada’. Jangankan bangunan, sertifikat tanah saja atas nama BUMD PT. Kalwedo tidak fisiknya, ini saja sudah membuktikan ada dugaan kejahatan Korupsi pada masa itu sampai dengan tahun 2015.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Jika Penyidik Kejaksaan yang memeriksa kasus ini khan sudah masuk tahap penyidikan, Wajib memeriksa Oyang Noach dan menetapkannya sebagai tersangka, jika tidak sama sakali memeriksa Oyang Noach. Maka kita semua sudah paham kasus tersebut bukanlah murni penegakan hukum tetapi sudah ada dugaan unsur politis di dalam pemeriksaan kasus tersebut.

Kasus ini juga adalah kasus terlalu lama yang kejaksaan tangani, yang tidak ada titik terang sama sekali. Intinya saya selaku kuasa hukum meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menseriusi Kasus KMP Marsela dan jangan ada dusta dengan Rakyat,”Ungkap Praktisi Hukum dan Kuasa Pelapor Marsel Maspaitela, SH dalam rilisnya kepada media ini. Selasa, (13/4)

Ketua Umum Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) Nus Termas, S.Sos juga mendesak degan tegas bawah Mantan Direktur BUMD PT KALWEDO (2012-2015) A/n Benyamin Thomas Noach, ST Bupati MBD saat ini harus bertanggung jawab penuh atas Dana Penyertaan Modal 10 Miliar dan semua Aset BUMD PT KALWEDO.

Kami menduga bahwa ada permainan kepentingan besar untuk untuk mengkambinghitamkan orang lain, ini sudah kait mengait soal mengamankan kepentingan besar di Blok Masela. (**)

 

 

Pos terkait