Reses DPRD Maluku Masa Sidang II Tahun 2021 Telah Selesai

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury yang di temui awak media di kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon Selasa 18/5/2021.

Malukuexpress.com, Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku telah usai melakukan reses masa sidang II tahun 2021 di daerah pemilihanya.

Terkait hasil reses tersebut Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury yang di temui awak media di kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon Selasa 18/5/2021.

Bacaan Lainnya

Dikatakanya kita tau bersama resea yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Maluku saat ini masing masing anggota telah melaksanakan reses di daerah pemilihanya.

Oleh karena itu kata Wattimury sesuai dengan kententuan di dalam peraturan tata tertib sehingga hasil reses itu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD oleh tiap tiap anggota karena di sana pada saat reses itu ada aspirasi dari masyarakat yang perlu disampaikan kepada pemerintah Daerah melalui OPD terkait.

Untuk itu, reses yang dilakukan di Kota Ambon kali ini  difokuskan kepada kelompok kelompok tani yang berada pada Desa Lehari dan Hutumuri untuk dapat membudiyakan pangan lokal supaya menjadi fokus di era pandemi ini dan perlu kita kembangkan dengan lebih baik,”Ujar Wattimury.

Selain itu kita akan berkordinasi dengan dinas Pertanian Provinsi Maluku untuk dapat melakukan penyuluhan kepada kelompok kelompok tani ini sehingga mereka dapat mengembangkan apa yang bisa dikerjakan secara lebih baik.

Untuk era pademi ini kita harus meningkatkan peluang yang ada, Pemerintah punya kesempatan kepada masyarakat selalu dibuka dengan usaha UMKM Mikro dan bagaimana ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh masyarakat.

Sedangkan aspirasi yang kami terima di Negri Lehari dan sekitarnya dan juga Desa hutumury Desa Toisapu telah melakukan pertemuan dengan warga masyarakat dari Desa tersebut oleh tim dari PDI Perjuangan untuk mengorganisir tentang apa yang disusulkan seperti rumah layak huni dan UMKM Mikro.

Diharapkanya untuk reses kali ini kita fokus sesuai dengan sutuaisi dan kondisi supaya bisa menjaga protokol kesehatan dan jangan sampai mendatangkan klaster baru, Sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat saat ini kita tampung untuk bisa disampaikan dalam bentuk pokok pikiran melalui penyususnan APBD tahun 2022 ataupun juga ada kebijakan lain yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui OPD terkait,”Tutup Wattimury. (AN)

Pos terkait