Walkot Tual Rakor Bersama PT. PLN (PERSERO) Tual

Tual, MX. com. Rapat konsultasi pihak PT.PLN (Pesero) cabang Tual dengan pemerintah Kota Tual bicara soal Penerangan Jalur Umum (PJU) yang selama ini mengendap karena pembayaran tetapi Alhamdulillah pada tanggal 31/12/2019 antara kordinasi kami pihak PLN dengan Pemerintah Kota Tual sehingga persoalan itu sudah dapat terjawab dengan pembayaran tunggakan penerangan jalan umum (lampu jalan di wilayah Kota Tual) sekitar 500 juta itu sudah terbayar. Rapat kordinasi yang dilakukan pihak PT.PLN (Persero) cabang Tual yang di pimpin oleh Walikota Tual Adam Rahayaan di dampingi Wakil Walikota Usman Tamnge, Sekda Kota Tual Ahmad. Yani Renuat bersama asisten, Kepala PT. PLN (Persero) Cabang Tual A.J Manuhuwa bersama staf,  Kabag Hukum dan Dinas Teknis terkait lainnya guna membahas kesepakatan bersama mencakup pajak dan penerangan jalan jalur umum yang ada sekaligus penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tahun 2020 di ruangan Walikota Tual. Jumat, 10 Januari 2020.

Menurut Pimpinan PT.PLN A.J Manuhuwa, Bahwa mudah-mudahan kondisi di kota Tual pada malam hari masih membutuhkan penerangan di jalan umum bisa di tingkatkan dan di bangun oleh Pemda Kota. Kalau dari kami pihak PLN pada prinsipnya dari sisi kesiapan daya, ‘kami siap’ dan daya mampu di Kota Tual ini sudah surplus atau kelebihan daya itu kurang lebih sampai 13 Megawatt. Karena selama ini kami suplai dari pembangkit listrik tenaga mesin dan gas (PLTMG) yang ada di Viditan kota Tual jadi PLTMG kami secara resmi belum ada penyerahan tetapi saya minta untuk di operasikan untuk sistem pelayanan di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara yang perlu kami sampaikan.

Ketika di tanya terkait ada kenaikan atau kesalahan pembiayaan terhadap tunggakan yang ada pada kantor Walikota Tual maka dari pihak PLN menjelaskan bahwa terkait dengan kenaikan pembayaran yang terjadi di kantor Walikota Tual itu, memang lewat surat yang di sampaikan dari Pemkot kami sudah dapat sehingga kami akan cek ulang permasalahan seperti apa dan kalau memang ada kenaikan karena kekeliruan di sebabkan oleh petugas kami maka tetap akan memperbaiki sesuai dengan penjelasan yang saya sampaikan di hadapan Walikota bersama stafnya.

“Hal itu diselesaikan dan saya juga akan tegaskan sehingga hal-hal seperti itu yang di lakukan oleh staf saya di lapangan tidak terjadi dan terulang lagi”,”terangnya tutup. (***)

Pewarta : Metty Naraha

Editor : Alfa

Pos terkait