Wattimury : DPRD Tidak Mengintervensi Proses Hukum Kepada WZW

Ketua DPRD Maluku Drs. Lucky Wattimury, M.Si

Malukuexpress.com. Terkait dengan proses hukum yang dijalani salah satu Oknum Anggota DPRD Provinsi Maluku,”WZW”. Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada media di ruang kerjanya pada Selasa 23/3/2021 mengatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalalan.

Dikatakan Wattimury, Tentunya kita merasa prihatin juga dengan apa yang di alami salah satu anggota DPRD Maluku tersebut, Siapapun orangnya pasti ada sisi kemanusiaan dan ini adalah bagian dari sisi kemanusiaan yang dimiliki oleh oknum anggota DPRD tersebut.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan informasi yang di terima DPRD proses penahanan bersangkutan juga sudah di laksanakan bahkan bagian dari proses hukumnya pun sudah berjalan dan kami DPRD pun tidak bisa mengintervensi proses hukum tersebut.

Saya sebagai Ketua DPRD Maluku pernah ke Polres menjenguk yang bersangkutan dan kita berbicara banyak hal berkaitan dengan peran dia mengapa sampai seperti itu, Dan dia sudah terbuka, Ia pun menyampaikan penyesalan atas apa yang terjadi  karena ini memiliki kaitan dengan lembaga DPRD Maluku serta keluarga dan seterusnya.

Oleh karena itu, Kami memberi dukungan penuh kepada bersangkutan, Agar bisa tenang dan kuat menghadapi apa yang sementara di alaminya dan saya percaya apa yang di alami ini dapat memberi pelajaran bagi semua orang, Termasuk anggota DPRD  lainnya.

Jadi kita tidak bisa mengintervensi aspek hukum yang sementara berjalan baik oleh kepolisian maupun BNN, Karena kita sadar betul wilayah itu ada porsinya masing-masing, dan kami hargai mekanisme yang sudah di lakukan oleh lembaga hukum dan Kepolisian maupun BNN secara khusus.

Kita sudah laksanakan salah satu kebijakan yakni melakukan  pemerikasaan kepada seluruh anggota DPRD, Juga para pegawai. Ada 200 orang lebih yang telah melakukan tes Narkoba, dan semuanya di nyatakan Negatif,”Tandasnya.

Jadi kami mendukung seluruh proses program pemberantasan Narkoba yang di gagaskan oleh BNN itu dengan dukungan  penuh oleh DPRD Provinsi Maluku, Karena kami tau bahaya Narkoba bagi generasi muda dan khusus bagi manusia pada umumnya.

Menurutnya berdasarkan informasi dari kepala BNN Maluku satu-satunya DPRD di  Indonesia yang melakukan kerja sama untuk tes Narkoba untuk anggota dan pegawainya adalah DPRD Provinsi Maluku, Karena kami sadar betul pentingnya hal itu untuk dilakukan,”Harapnya tutup. (AN)

Pos terkait